JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara, Rabu (27/1/2021).
Jenderal Listyo Sigit menggantikan posisi Jendral Idham Aziz yang telah memasuki masa pensiun.
Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian RI. Surat Keputusan Presiden itu berlaku sejak Listyo resmi diangkat sebagai Kapolri.
Sebelum prosesi pelantikan dimulai, Jokowi yang memimpin upacara tersebut sempat menanyakan kesedian Listyo diambil sumpahnya untuk dilantik menduduki pucuk pimpinan Korps Bhayangkara itu.
BACA JUGA :
Presiden Jokowi Disuntik Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Pagi Ini, Raffi Ahmad Nyatakan Siap
“Bersedia saya ambil sumpah berdasar agama Kristen?” tanya Jokowi, sebagaimana dilansir dari CNNIndoesia.com.
“Bersedia,” timpal Listyo.

Setelahnya, Listyo membacakan sumpah jabatan dengan bimbingan pemuka agama bersama Jokowi.
“Demi Tuhan Yang Maha Esa, menyatakan dan janji bersungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada negera kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945,” ucap Listyo, mengulangi perkataan Jokowi di salah satu kalimat sumpah jabatannya.
Usai membacakan sumpah, Listyo kembali mengenakan masker.
Pada pelantikan Kapolri itu, Listyo pun dinaikkan pangkatnya satu tingkat menjadi Jenderal berdasarkan Kepres No.7 Tahun 2021.







