Jarang Dibelai, Ibu di Bima Setubuhi Anaknya Berumur 2 Tahun dan Kirim Rekamannya ke Suami

Tujuannya untuk memberitahukan kepada suami dia ingin diberi nafkah batin.

”Detail perbuatan pelaku tidak bisa kami ungkap karena menyangkut anak,” kata Pujewati.

Berdasarkan pemeriksaan, NHJ diketahui merupakan istri kedua yang tinggal di Bima.

Sementara suami sehari-hari bekerja di Lombok.

BACA JUGA :
Presiden Jokowi Disuntik Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Pagi Ini, Raffi Ahmad Nyatakan Siap

Selama pandemi Covid-19 tahun 2020, mereka cukup lama tidak bisa bertemu karena jalur transportasi ditutup sementara.

Sebelum pandemi, sang suami masih bisa pulang pergi antara rumah istri pertama di Lombok dan istri kedua di Bima.

Jarang Dibelai, Ibu di Bima Setubuhi Anaknya Berumur 2 Tahun dan Kirim rekamannya a ke Suami. NHJ saat diamankan polisi. (foto: demokrasi.co.id)

Tapi sejak pandemi Covid-19, suami tidak bisa lagi bolak balik Lombok-Bima.

Di sanalah awal mula insiden pelecehan itu dilakukan tersangka.

”Pada saat peristiwa sekitar bulan Juni 2020, korban masih berusia 2 tahun,” katanya.

“Dari rekam digitalnya sudah kita pastikan terjadi peristiwa seperti disangkakan. Tersangka kita kenakan pasal persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak,” tegasnya.

Terkait kemungkinan pelaku melakukan perbuatanya berkali-kali, penyidik masih melakukan pengembangan.

”Sejauh ini pelaku mengaku hanya sekali,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *