Kasus Korupsi Bansos, Begini Cara Operator Politisi PDIP Terima Uang Rp1,5 M dan 2 Sepeda Brompton

Uang diserahkan Harry di Karaoke Raia yang berada di SCBD, Jakarta Selatan. Uang diserahkan pada kurun Oktober 2020.

Terjadi perbedaan pendapat terkait uang tersebut. Harry menyatakan uang Rp50 juta itu justru digunakan untuk ‘bersenang-senang’ di lokasi karaoke tersebut.

“Saya enggak mungkin menyerahkan di bawah Rp 100 juta,” ucap Harry, sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia,

BACA JUGA :
Presiden Jokowi Disuntik Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Pagi Ini, Raffi Ahmad Nyatakan Siap

Harry dan Matheus merupakan dua dari lima tersangka yang sudah dijerat lembaga antirasuah.

Penyidik KPK menuturkan rangkaian pemberian uang dilakukan dengan pelbagai cara dan terjadi di sejumlah lokasi.

Dalam rekonstruksi, disebutkan juga ada pemberian uang suap senilai Rp 150 juta yang disembunyikan di dalam gitar. Penyerahan uang ini terjadi di Boscha Cafe pada Agustus 2020.

Lima tersangka dalam kasus ini yakni mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara; PPK Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso; serta dua pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial berupa sembako untuk penanganan Covid-19.

Penulis : Elpian Achmad
Editor : Elpianur Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *