Setelah diamankan, tes urine untuk Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi menunjukkan hasil positif mengkonsumsi narkoba.
“Iya, Kapolseknya positif,” kata Erdi A Chaniago.
Lebih lanjut, barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis sabu seberat 7 gram hasil penangkapan salah seorang anggota.
BACA JUGA :
Raffi Ahmad Minta Maaf Usai Ditegur Istana, Suami Nagita Slavina Nongkrong Tanpa Prokes Covid-19
Dari situ dilakukan pengembangan hingga ke belasan personel lainnya.
“Ini masih didalami semuanya anggota Polsek Astana Anyar atau tidak,” Erdi menandaskan.

Dalam kasus ini, tutur Kabid Humas, Polda Jabar dan Mabes Polri berkomitmen untuk memerangi Narkotika, termasuk di internal Polri. Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.
“Pimpinan berkomitmen siapapun yang melanggar terutama Maslah narkoba. Ancamannya penurunan pangkat atau dipecat,” ujar Erdi.
Penulis : Elpian Achmad
Editor : Elpianur Achmad







