KPK membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah itu terkait dugaan korupsi.
“Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021) pagi, sebagaimana dikutip dari babenews.
Meski demikian, Ali belum merinci kasus dugaan korupsi yang menjerat Nurdin. Sebab tim penyidik masih menangani kasus ini.
BACA JUGA :
Respons Moeldoko ke SBY yang Sebut Namanya dalam Isu Kudeta Demokrat: Jangan Menekan-nekan Saya!
Sebelumnya kabar Gubernur Sulsel terjaring OTT KPK tersebut sudah tersebar di twitter sejak Sabtu pagi.
“Breaking News:
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Kena OTT @KPK_RI
Mohon info, Nurdin Abullah kader partai apa ya?” tulis Bos Sumule lewat akun twitter @KetumProDEM, Sabtu (27/2/2021) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB.
Cuitan @KetumProDEM tersebut dilengkapi dengan screenshot media online yang memberitakan kabar penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
BREAKING NEWS:
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Kena OTT @KPK_RI.
Mohon info, Nurdin Abdullah kader partai apa ya? 🙏 pic.twitter.com/sPiiB8qr2b
— Bos Sumule (@KetumProDEM) February 26, 2021
Informasi yang beredar di grup WA, Nurdin Abdullah dijemput di rumah jabatan di Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar, Jumat malam.
Nurdin Abdullah adalah gubernur yang kerap mendapat penghargaan dari pemerintah pusat.
Dia sebelumnya adalah Bupati Bantaeng yang kemudian dimajukan oleh PDIP, PAN, dan PKS untuk menjadi calon gubernur. Dia berhasil menang dalam Pilkada Sulsel 2018.
Penulis : Elpian Achmad
Editor : Elpianur Achmad







