Menurut Bang Dhin, masalah yang terjadi di Kalsel, khususnya di tiga kabupaten, yaitu Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Tanah Laut, para nelayan kesulitan mengukur dan mendaftarkan kapal mereka. Khususnya yang punya tonase besar.
Untuk kapal yang di bawah 7 GT, papar Bang Dhin, saat melaksanakan reses beberapa waktu lalu di Kotabaru, sedikitnya ada 200 kapal yang diukur.
“Kebetulan saya turun ke lapangan dan bersama jajaran perhubungan melakukan pengukuran. Setelah diukur, nelayan diberikan surat pas kecil di tempat, saat itu juga. Saya berterima kasih kepada jajaran perhubungan,” ucapnya.
BACA JUGA:
Kunker, Komisi IV DPRD Kalsel Soroti Minimnya Sarana Seni Budaya Asli Banua di Anjungan Kalsel TMII
Namun, lanjut dia, untuk kapal-kapal besar (lebih 30 GT), mereka harus ke Banjarmasin untuk mengurusnya. Bagi yang berlokasi di Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Tanah Laut, ini menjadi persoalan. Sedangkan yang di Banjarmasin tak masalah karena memang dekat.
“Tetapi yang di tiga daerah tersebut, kalau ke Banjarmasin mereka membutuhkan biaya yang cukup besar, memakan waktu yang sedikit, dan lain-lain. Ini menjadi kendala tersendiri. Sebab itu, saya berharap, untuk pencatatan atau pendaftaran kapal, kalau ini sesuai aturan, dilakukan di kabupaten masing-masing saja,” papar politisi PDIP Kalsel tersebut.

Bang Dhin mengungkapkan, ia sudah melakukan koordinasi dengan pihak KSOP masing-masing kabupaten.
“Mereka menyambut antusias wacana tersebut. Jika aturan memungkinkan, kami siap untuk melaksanakan,” tandasnya.
Para nelayan, sebut Bang Dhin, sebenarnya ingin kapal-kapalnya punya izin, legal agar tidak bermasalah saat melakukan ativitas menangkap ikan. “Tetapi, itu tadi, mereka terkendala dalam pengurusan,” ucapnya.







