Ketua KPU Sarmuji Sebut Anggaran PSU Pilgub Kalsel 2020 Berasal dari APBD Kalimantan Selatan

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020 berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanjan Daerah (APBD) Kalsel.

“Anggaran untuk menggelar pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020 berasal dari APBD Kalsel,” kata Ketua KPU Kalsel Sarmuji, via Whatsapp, Senin (22/3/2021).

Sedangkan mengenai besarnya anggaran untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel 2020, Sarmudji belum bisa memastikan.

BACA JUGA :
Komisi IV DPRD Kalsel Minta PSU Pilgub Kalsel 2020 Jangan Sentuh Anggaran Pendidikan dan Kesehatan

“Untuk besaran anggaran PSU masih akan dihitung dan akan pihaknya koordinaskan terlebih dahulu dengan pihak terkait,” kata dia.

Sarmuji juga belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel 2020.

“Untuk waktu pelaksanaan pemungutan suara ulang, KPU Kalsel masih menunggu koordinasi dari KPU Pusat,” ujarnya.

Pencoblosan Pilgub Kalsel 2020 di Desa Berambai, Kolam Kiri, Batola. (Foto Banjarmasinpost.co.id/muhammad Tabri)

Secara terpisah, Pj Gubernur Kalsel Safrizal mengatakan untuk anggaran PSU Pilgub Kalsel 2020, pihaknya masih menunggu perhitungan dari KPU Provinsi Kalsel.

“Berapa besar jumlahnya, KPU masih melakukan persiapan menghitung anggaran penyelenggaraan PSU Pilgub Kalsel 2020, untuk nantinya dilaporkan ke Pemprov” ujarnya di Banjarbaru, Senin (22/3/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *