Ketua Komisi I DPRD Kalsel: Masalah Sosial Jadi Kendala Capai Kesejahteraan Masyarakat

Senada, Endang Setiawati dari Yayasan Uma Kandung mengatakan, sejauh ini pihaknya ikut serta meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui donatur dan sumbangan masyarakat, serta bantuan langsung dari Kementerian Sosial.

Endang berharap, Yayasan Uma Kandung dapat menginspirasi yayasan-yayasan sejenis yang ada di Tapin untuk menyantuni lansia secara terstruktur secara administrasi.

“Ke depannya bantuan tidak hanya dari donatur dan masyarakat, tapi juga berasal dari kementerian dan dapat disalurkan tepat sasaran,” katanya.

BACA JUGA :
Sosper Nomor 1 Tahun 2021, Waket DPRD Kalsel Bang Dhin Dialog dengan Penyelenggara Kesehatan

Warga Muhammadiyah Tapin menilai, sosialisasi perda ini merupakan suplemen yang baik karena Muhammadiyah selama ini sudah bergerak sendiri untuk mengatasi masalah sosial, misalnya dalam bentuk penyaluran bantuan dari masyarakat melalui LazisMu dalam skala yang relatif kecil.

“Dengan adanya sosialisasi perda ini, kami siap membantu Dinas Sosial untuk penyaluran bantuan dengan skala yang lebih besar,” katanya.

Editor : Elpianur Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *