Waket DPRD Kalsel Bang Dhin Ingatkan Penyederhanaan Birokrasi di Pemprov Jangan Asal Pilih Pejabat

Selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin, mendorong agar Biro Organisasi Provinsi Kalsel untuk segera menyelesaikan identifikasi dan penataan kelembagaan jabatan administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional dan segera mengirim pelaporan kepada Menteri Dalam Negeri setelah dikoordinasikan dengan Pj Setda serta Pj Gubernur.

Merujuk surat Menteri Dalam Negeri Nomor 130/1970/OTDA tanggal 26 Maret 2021 perihal penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan tenggat waktu sampai dengan Juni 2021.

“Seyogyanya Pemprov Kalsel harus segera melakukan langkah-langkah untuk mencapai hal tersebut,” katanya.

BACA JUGA :
Sosper Nomor 1 Tahun 2021, Waket DPRD Kalsel Bang Dhin Dialog dengan Penyelenggara Kesehatan

Bang Dhin mengatakan bahwa kebijakan penyederhanaan birokrasi ini memerlukan percepatan realisasin serta dukungan yang luas karena merupakan prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin.

Diharapkan penyederhanaan birokrasi dapat mendorong kepemimpinan dari eselon I dan II demi menggerakkan birokrasi yang ramping, cepat dalam mengambil keputusan dan memberikan pelayanan.

Polisi PDIP asal TanahBumbu juga berharap dengan penyederhanaan sistem birokrasi sinergisitas instansi pusat dan daerah ke depannya juga akan lebih baik dalam rangka proses pengambilan keputusan, melayani masyarakat, serta memberikan perizinan dalam konteks investasi.

Editor : Elpian Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *