Pansus 2 LKPj DPRD Kalsel Kaget, Aset Pemprov 560 Ha di Kapet Tanahbumbu Ditempati SPBU

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pansus II LKPj 2020 DPRD Kalsel mendapatkan informasi adanya aset Pemprov Kalsel seluas 560 hektare di Tanahbumbu sudah ditempati masyarakat dan SPBU saat membahas realisasi LKPj 2020 bersama Bakeuda Kalsel.

“Kami kaget mendapat informasi dari Bakeuda Kalsel, ada aset Pemprov seluas 560 haktare di kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet) Tanahbumbu sudah ditempati masyarakat hingga berdiri SPBU,” kata Ketua Pansus II LKPj 2020 Iqbal Yudiannor, kepada awak media usai rapat dengan Bakeuda Kalsel, Rabu (7/4/2021).

Menurut Iqbal yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, informasi mengenai keberadaan aset Pemprov di Tanahbumu tersebut akan menjadi salah satu fokus yang harus diselesaikan.

BACA JUGA : Respons Tuntutan BEM, Ketua DPRD Kalsel Minta Mahasiswa Dilibatkan dalam Menjaga Lingkungan

“Ini akan menjadi bahan masukkan bagi dewan dan kita akan kejar 560 hektare tanah yang tidak sedikit itu. Semoga nanti aset ini bisa menjadi sumber pemasukkan keuangan daerah,” katanya.

Selain aset tanah di Kapet Tanah Bumbu, lahan bekas Giant di Kota Banjarbaru juga mereka pertanyakan kepada Bakeuda.

“Kami minta Bakeuda bersikap tegas, bila ada pihak ketiga yang tidak sanggup mengelolanya lebih baik carikan mitra kerja yang bisa memanfaatkan lahan aset Provinsi di lokasi strategis tersebut,” ujarnya.

Kepala Bakeuda Kalsel Agus Dyan usai RDP dengan Pansus II DPRD Kalsel terkait LKPJ 2020, Rabu (7 Maret 2020). (Kalimantanlive.com/elpian)

Politisi PAN Kalsel tersebut mengatakan, saat ini banyak pengusaha atau investor mau mengembankan usaha, namun tidak menemukan lokasi strategis, mereka ini bisa diajak kerjasama pengelolaan.

“Selain perputaran ekonomi di masyarakat berjalan, daerah juga dapat pemasukkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *