Pansus 2 LKPj DPRD Kalsel Kaget, Aset Pemprov 560 Ha di Kapet Tanahbumbu Ditempati SPBU

Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, aset pemerintah berupa lahan di lokasi strategis sayang bila tidak dimanfaatkan. Kita imbau pengusaha dapat bekerja sama mengelola aset Pemprov ini,” ujarnya.

Pada rapat pembahasan LKPj, Pansus DPRD Kalsel meminta Badan Aset dan Keuangan Daerah (Bekeuda) tahun ini untuk mendata dan menginventarisasi seluruh aset Provinsi Kalsel.

Aset provinsi baik tanah dan bangunan yang selama ini tidak terpakai atau belum besertifipikat agar dilaporkan ke dewan,” ujar Iqbal Yudiannor.

BACA JUGA :
Bahas LKPj 2020, Pansus III DPRD Kalsel Sebut Kinerja 4 SKDP Pemprov di Atas 90 Persen

Bila ada aset tidak terpakai namun bisa menguntungkan untuk pendapatan daerah, dewan akan bekerja sama dengan pihak lain.

“Diperlukan kesadaran semua SKPD mengenai keberadaan aset Pemprov, ” katanya.

Pendataan aset perlu dilakukan setiap tahun bisa berubah dan bertambah dikarenakan dapat hibah dari pusat atau karena ada pelepasan dari Provinsi.

“Kami minta Bakeuda menyelesaikan pendataan dan inventarisasi aset tahun ini, setela itu kita undang pihak terkait. Aset yang ada mau dijadikan apa,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *