MARTAPURA, Kalimantanlive.com – Operasi Gabungan (opgab) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar beserta jajaran Kodim 1006 Martapura dan Polres Banjar, berhasil mengamankan 77 botol minuman keras, Sabtu (10/4/2021) malam.
Petugas gabungan juga mengamankan empat pasangan remaja muda-mudi yang kedapatan sedang menginap di hotel di kawasan Gambut dan Kertak Hanyar.
Menggunakan beberapa kendaraan roda empat, petugas menyisir jalan-jalan di Kota Martapura dan sekitarnya. Tim terdiri dari 90 anggota Satpol PP, 12 Kodim 1006 Martapura dan 11 Polres Banjar, dibagi menjadi 2 tim.
BACA JUGA : Pemkab Banjar Bolehkan Tarawih Berjamaah di Masjid dengan Terapkan Prokes Covid-19
BACA JUGA :
Video Kebakaran di Buncit Indah Banjarmasin, Warga Berteriak Minta PLN Dimatikan
Petugas mendatangi tempat-tempat seperti warung, cafe, hotel yang masih beroperasi malam tersebut.
Petugas juga menyisir kawasan Pasar Batuah atas. Petugas memeriksa KTP siapa saja yang kedapatan masih berkeliaran di larut malam.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith yang memimpin langsung operasi gabungan menjelaskan, minuman keras yang mereka amankan mengandung alkohol 95 persen.
“Kita amankan sebanyak 77 botol minuman keras yang siap edar, dengan kandungan alkohol cukup tinggi 95 persen,” ujarnya.

Selain mendapati puluhan botol.minuman keras, operasi gabungan juga mengamankan empat pasangan remaja muda-mudi dari hotel.
“Kita juga mendatangi hotel di kawasan Gambut dan Kertak Hanyar. Hasilnya kita mendapati 4 pasangan muda-mudi yang bukan pasangan suami istri,” jelas Basith.







