Distiribusi Gas Elpiji Terhambat, Komisi III DPRD Kalsel Desak Pengerjaan Jembatan Salim Km 50 Dikebut

Tiga bulan pascabanjir sejak Januari hingga April 2021, ruas jalan Sungai Gampa hingga Margasari belum ada perbaikan karena statusnya adalah Jalan Nasional.

“Perbaikan Jalan Sungai Gampa berasal dari dana APBN karena statusnya jalan nasional. Danannya sekitar Rp 9 miliar, namun belum dilelang hingga saat ini,” katanya.

BACA :

Distribusi Terhambat, Banua Enam, Bartim hingga Murungraya Terancam Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Untuk mengetahui kondisi jalan Jalur Sungai Gampa hingga ke Sungai Puting Tapin, lanjut Sahrujani, Komisi III telah melakukan pengecekan beberapa waktu lalu. Di sepanjang jalan mereka banyak menerima keluhan dari sopir angkutan.

“Selain dari Hismana Migas, pihaknya hampir setiap hari menerima keluhan dan laporan kerusakan jalan di Sungai Gampa,” ujarnya.

Selain Sungai Gampa, ujarnya, kondisi Jalan Gubernur Syarkawi juga rusak parah dan hingga kini masih sulit dilewati akibat genangan lumpur yang hampir menenggelamkan ban mobil.

Kondisi Jalan Gubernur Syarkawi, Sungai Tabuk Kabupaten Banjar yang rusak parah pascabanjir. Truk terjebak macet.(tangkaplayarvideo)

“Kondisi Jalan Gubernur Syarkawi rusak parah, sehingga penyaluran gas elpiji ukuran 3 kilogram dan distribusi barang ke daerah Hulu Sungai mengalami keterlambatan,” katanya.

Sahrujani mengatakan, keberadaan Jalan Gubernur Syarkawi dan Jembatan Salim sangat penting untuk distribusi barang ke daerah Hulu Sungai, dimana kondisi Jembatan Salim di daerah Matraman masih belum berfungsi optimal, pasca diterjang banjir beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *