Barang bukti itu di antaranya pelurus tabung torpedo, pelumas periskop, sponge, pembungkus pipa pendingin, alas salat ABK, dan solar.
“Dengan demikian, dengan adanya bukti-bukti otentik yang ini diyakini adalah milik KRI Nanggala, sehingga pada saat ini kita isyaratkan dari submiss kita tingkatkan menuju fase subsunk,” ungkap Yudo Margono.
Dengan dinaikkannya status KRI Nanggala 402, Yudo Margono pun menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa kapal selam tersebut.
Meski begitu, dia menekankan tim pencari akan bekerja keras untuk melakukan evakuasi dan pengangkatan KRI Nanggala 402.
BACA JUGA:
Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh di Kepulauan Seribu, TNI AL Kerahkan 7 KRI dan Heli Nbell 412
“Karena kedalaman laut yang kita deteksi tadi adalah pada kedalaman 850, jadi sangat riskan dan sangat memiliki kesulitan yang tinggi, baik untuk ROP maupun pengangkatan nantinya,” tutur Yudo Margono.
Oleh karena itu, dia menegaskan tim pencari akan terus melaksanakan prosedur-prosedur pengangkatan maupun evakuasi.
“Sehingga dengan kesulitan ini, kita tetap jalankan untuk melaksanakan prosedur-prosedur pengangkatan maupun evakuasi,” kata Yudo Margono.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas turut menyampaikan duka dan kesedihan mendalam atas hilangnya kapal selam buatan Jerman yang telah berusia 53 tahun tersebut.
“Sebagai bangsa, kita tentu saja sedih mendengar tenggelam dan hilangnya KRI Nanggala-402 yang membawa 53 awak. Para petugas kehilangan kontak dengan kapal tersebut di perairan Utara Bali,” ucap Anwar kepada wartawan, Minggu (25/4).







