Lima Oknum Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Tiga Warga Tertangkap Pesta Sabu

SURABAYA, Kalimantanlive.com – Lima anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan tiga warga sipil ditangkap saat sedang pesta sabu di sebuah hotel di Surabaya, Kamis (29/4/2021).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Divpropam Polri bersama Bidpropam Polda Jatim.

“Total ada 8 orang yang diamankan, terdiri dari 5 oknum personel Satreskoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil,” ujar Jhonny Eddizon Isir kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Jumat (30/4/2021).

BACA JUGA:
Ikut Blender Sabu 2,55 Kg, Wabup Banjar Minta Guru Agama Intensif Sosialisasi Bahaya Narkoba

Isir mengatakan 8 orang tersebut diamankan di Hotel Midtown pada Kamis (29/4) sekitar pukul 15.05 WIB.

“Dari hasil tes urine 8 orang yang diamankan, khususnya 5 oknum anggota Polrestabes Surabaya 4 positif. Yang 1 masih perlu untuk didalami,” kata Isir.

Kasus ini, kata Isir, sedang ditangani bersama Bidpropam Polda Jatim dari sisi dugaan pelanggaran kode etik profesi. Kemudian dikaji dari sisi dugaan pelanggaran tindak pidana narkotika.

“Ada barang bukti sabu yang kedapatan pada anggota. Dalam hal ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Bidpropam Polda Jatim. Kami tidak mentolerir terhadap oknum-oknum polri yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” jelas Isir sebagaimana dilansir dari detikcom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *