MARTAPURA, Kalimantanlive.com – Warhamni dari Partai Nasdem resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Banjar, usai dilantik di Martapura, Kamis (29/4/2021). menggantikan M Solikin yang meninggal dunia.
Pelantikan PAW Marhami dilakukan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD dengan agenda Pengambilan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Banjar sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Paripurna Lantai II.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0224/KUM/ 2021 Tanggal 12 April 2021, Warhamni dari partai Nasdem resmi menjadi anggota DPRD Banjar menggantikan M Solikin yang meninggal dunia.
BACA JUGA :
Jelang PSU Pilgub Kalsel 2021, KPU Banjar Lantik 25 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Proses pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua DPRD Banjar M Rofiqi disaksikan Wakil Bupati Banjar, Unsur Pimpainan dan anggota DPRD, Unsur Forkopimda Banjar serta Pimpinan SKPD Banjar .
Dalam sambutannya Wakil Bupati Banjar H Said Idrus Al Habsyie teriring doa mengucapkan terima kasih kepada Alm Muhammad Solikin atas tugas dan pengabdiannya sebagai anggota DPRD Banjar .
“Juga saya ucapkan selamat bertugas kembali kepada Bapak Warhamni. Saya yakin dengan pengalaman beliau sebelumnya yang juga sebagai anggota DPRD Banjar, tidak diragukan lagi kinerjanya dan sumbangsih serta ide idenya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat Kabupaten Banjar ,” katanya.







