Gunung Tirawan Pulau Laut Sigam Kotabaru Berstatus Hutan Lindung, Paman Yani : Tak Boleh Ditambang!

Dia mengungkapkan, menjaga kelestarian Hutan Lindung Gunung Tirawan untuk konservasi air sangat penting, mengingat sejak zaman dahulu hingga sekarang ketersediaan air bersih di Kabupaten Kotabaru masih terbilang kurang atau krisis.

“Makanya jujur, saya tidak setuju kalau Kotabaru ditambang. Kalau itu dilakukan sumber air hancur, selesai sudah. Hal ini juga bisa membuat masyarakat menjadi kesusahan untuk mendapatkan air bersih,” katanya.

Yani Helmi memaparkan, apabila hutan dan lingkungan rusak, masyarakat sudah mengalami kesusahan, siapa yang akan bertanggungjawab.

“Yang menanggung susahnya ya pasti masyarakat bahkan kita sendiri terkhusus Kabupaten Kotabaru yang dirugikan,” ucapnya.

BACA JUGA :
Kepala Desa Rantau Panjang : Yani Helmi Sosok Wakil Rakyat Idaman yang Merakyat

Paman Yani juga mengungkapkan merasa miris, saat melihat lubang besar bekas tambang di pinggir jalan menuju ke Desa Tirawan, Pulau Laut Sigam.

“Di hadapan mata, ada lubang besar, saya merasa sedih. Harusnya dari dulu, Kotabaru ini tidak boleh diapa-apakan. Kalau mau bercocok tanam, berkebun tidak masalah tapi kalau sudah mengkeruk isi bumi ke depan turun terus turun akhirnya tenggelam,” katanya.

Kepala Desa Tirawan, Sabrani mengatakan, terkait hutan lindung itu, sudah ada sekitar enam hektare lahan yang telah dibebaskan dan mendapat izin dari Kementerian KLHK RI untuk dimanfaatkan masyarakat.

“Jadi ke depannya dimfaatkan masyarakat sekitar untuk membuat usaha tidak masalah lagi,” ujarnya

Sabrani bersyukur sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Paman Yani karena sudah memperjuangkan hutan untuk kepentingan masyarakat. “Bahkan sebelum jadi anggota DPRD Kalsel, masyarakat di sini sudah mengenal Paman Yani lebih dulu,” katanya. (*)

Editor : Elpianur Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *