Wakil Ketua DPRD Habib Taufani Tantang PT Adaro Tunjukkan Data Reklamasi di Tabalong

Habib Taufani menambahkan sekitar tahun 2018 pimpinan PT Adaro pernah berstatement dengan bercita cita pasca tambang akan dimanfaatkan sebagai pusat ekonomi.

“Cita cita tidak usah muluk muluk, asalkan bekas galian tambang jangan dibiarkan dan harus direklamasi, bahkan nama Adaro menjadi besar berawal dari Tabalong dan Balangan,” ujarnya.

BACA JUGA:
Gunung Tirawan Pulau Laut Sigam Kotabaru Berstatus Hutan Lindung, Paman Yani : Tak Boleh Ditambang!

Dia mengatakan, saat ini masih ada tahapan proses dan waktu hingga tahun depan, sambil menunggu komitmen dari Adaro untuk melaksanakan kewajiban reklamasi.

“Saya berkeyakinan pihak Adaro masih ada itikad baik menyelesaikan kewajibannya sebelum perpanjangan kontrak di IUPK yang baru,” katanya.

PT Adaro merupakan perusahan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) Generasi I sejak 1982, dengan luas konsesi sekitar 34.940 hektare di Kalsel.

Kontrak Adaro akan berakhir pada Oktober 2022. Setelah kontrak berakhir, pemerintah akan memberikan perpanjangan kontrak, tetapi berubah menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Saham terbesar PT Adaro Energy Tbk saat ini dimiliki Giribaldi Thohir, kakak kandang Menteri BUMN Erick Thohir. Di lantai bursa PT Adaro merupakan Emitan berkode saham ADRO.

Penulis : Elpian
Editor : Elpianur Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *