Tim Hukum H2D memberi penjelasan atas P-280 sebagai berikut: “Bukti P-280 membuktikan bahwa hasil survei SMRC pada Desember 2019, menyebutkan ada sekitar 74% responden yang merupakan warga Banjarmasin justru memilih calon karena politik uang (money politics)…”
Selanjutnya menurut Tim Hukum H2D: “Fakta ini menerangkan bahwa politik uang masih menjadi salah satu penentu kemenangan dalam kontestasi pilkada. Berdasarkan keterangan saksi yang kami temukan, Paslon 1 Gubernur (Sahbirin Noor-Muhidin) baik secara sendiri maupun dengan tandem Paslon 3 Bupati Banjar (H Rusli-KH Muhammad Fadhlan Asy’ari) telah melakukan politik uang dengan berbagai cara”.
BACA JUGA :Tersinggung, Haji Yuni Ajak Masyarakat Ramai-ramai ke TPS untuk Patahkan Pernyataan Denny Indrayana
Lalu bagaimana dengan jawaban Denny bahwa dia telah menghubungi Saiful Mujani dan mengatakan survei tersebut ada tapi tidak untuk dipubliksi SMRC karena terikat kontrak?
“Siapa saksinya? Saya lebih percaya pernyataan terbuka Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas kepada wartawan yang tegas mengatakan SMRC tak pernah survei tentang Kalsel tahun 2019 atau 2020,” tegas Rivaldi.
“Kalaupun benar survei tersebut ada seperti kata Denny, lantas bagaimana cara Denny mendapatkan data survei yang bersifat rahasia antara SMRC dengan klien SMRC?” tanyanya.(*)
Editor : Elpianur Achmad







