Sebelumnya, Tim hukum Haji Denny-H Difriadi (H2D) Muhammad Raziv Barokah yang dikonfirmasi menyatakan, tidak ada satupun data palsu yang pihaknya ajukan ke MK.
“Tapi fitnah ini terus didengungkan untuk menutup kegagalan diri sendiri. Kami tidak merasa terganggu karena masyarakat sudah cukup cerdas dalam menilai,” ujarnya.
Menurut Raziv, yang pihaknya ajukan di MK adalah print-out berita https://jejakrekam.com/2020/02/04/74-persen-pemilih-banjarmasin-tergiur-politik-uang-bawaslu-sanksi-tegas-menanti/.
“Link nya masih ada sampai sekarang. Jadi tuduhan palsu itu hanya fitnah untuk keluar dari kepanikan akibat sudah kehilangan kepercayaan dari masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, soal hasil survei SMRC, Denny Indrayana kepada wartawan menyatakan bahwa dirinya telah mengklarifikasi pihak SMRC bahwa hasil survei yang disebarnya memang ada dan dilakukan oleh SMRC. Namun hasil survei memang tidak untuk dipublikasikan.
“Ulun (saya) betelponan langsung dengan Saiful Mujani, kebetulan kawan. Yang bersangkutan memang mengatakan surveinya tidak dirilis. Karena bagian dari kontrak kerja, hasilnya tidak dipublikasikan,” kata Denny. (*)
Editor : Elpian Achmad







