Kunjungi Ekowisata Bekantan Tapin, Komisi III DPRD Kalsel Minta Satwa Langka juga Dikembangbiakan

Terkait keberadaan ekowisata Bekantan, Pemkab Tapin berkontribusi dengan mengeluarkan SK Bupati tentang Penetapan Kawasan Esensial Konservasi Bekantan.

Selanjutnya perusahaan tambang batu bara PT AGM berkontribusi dalam pemulihan habitat bekantan dengan melakukan penanaman pohon yang dimulai dari tahun 2015 sampai 2021, sekitar 31 ribu pohon dan juga mengembangkan infrastruktur ekowisata ini.

“Pemerintah Kabupaten Tapin juga berencana membuat jalan masuk dari jalan raya Ahmad Yani langsung menuju ke ekowisata ini, dan menyeberang melewati kanal,” kata CSR PT AGM Syamsul Bahri.

Harapannya ke depan, kata dia, ekowisata ini dapat berintegerasi dengan wisata religi yaitu ziarah ke makam datu yang ada di Kabupaten Tapin seperti makam Datu Nuraya dan Datu Muning.

“Ekowisata ini sebagai kenang kenangan untuk Kabupaten Tapin dari PT AGM,” ujarnya. (humas DPRD)

Editor : Elpian Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *