Supian HK berharap, memberantas habis seluruh pelaku. “Polisi tidak boleh tebang pilih dalam memberantas narkoba, berantas hingga ke bandar besarnya. Jangan ada tebang pilih karena narkoba merusak generasi penerus bangsa,” kata Tokoh Masyarakat Kalsel asal HSU.
Sebelumnya, jajaran Polresta Banjarmasin kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 135,02 kilogram. Polisi juga mengamankan 3 pelaku, Selasa (15/6/2021) lalu.
BACA JUGA :
Kementerian ART/BPN Edukasi Masyarakat Mengenai Sertifikasi Tanah, Ini Harapan H Supian HK
BACA JUGA :
Audensi KPK RI Ketua DPRD Kalsel H Supian HK : Pastikan Penggunaan Anggaran Sesuai Aturan
Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan di Mako Polresta Banjarmasin, Selasa (15/6/2021), kasus ini masih memiliki keterkaitan dengan kasus sebelumnya juga telah diungkap Polresta Banjarmasin.
“Jalur peredaran gelap narkoba ini diyakini masuk dari negara tetangga yaitu Malaysia, lalu ke Kalimantan mencakup Kalimantan Timur (Kaltim), Kalsel dan Kalimantan Tengah (Kalteng),” katanya.
Dengan mengamankan narkoba sebanyak 135,02 kg, pihak kepolisian Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 2 juta warga Kalsel dari ancaman barang haram tersebut.
Penulis : Elpian
Editor : Elpian Achmad







