Supian HK mengharapkan, setelah perda ini disosialisasikan, pencegahan dan penanggulangan bencana semakin optimal dilakukan di kecamatan Gambut, terutama sektor pertanian tanaman pangan yang paling parah terdampak banjir.
Ditemui diakhir kegiatan, Camat Gambut Ahmad Fauzan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ketua DPRD Kalsel atas sosialisasi perda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana tersebut.
“Perda ini sangat penting bagi pencegahan bencana di kecamatan Gambut, untuk itu kami akan berperan lebih aktif lagi, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana di kecamatan Gambut,” ujarnya. (*)
Editor : Elpian Achmad







