Dia menyatakan, untuk mendukung BUMD khususnya Bank Kalsel, Pemerintah Provinsi harusnya memilki regulasi atau kebijakan yang mengatur perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kalimantan Selatan agar dalam pembayaran gaji karyawan-karyawannya melalui Bank Kalsel.
Kepala Kantor Cabang Bank Kalsel Tanjung, Akhmad Riadi dalam pertemuan dengan Komisi II menjelaskan, dalam rangka efisiensi menghadapi pandemi Covid-19 ini, pihaknya telah melakukan berbagai macam langkah.
“Salah satu di antaranya adalah pemangkasan perjalanan dinas yang diganti dengan melaksanakan rapat virtual,” ujarnya. (*)
Editor : Elpian Achmad







