Supian HK memilih perda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana ini untuk di sosialisasikan, mengingat Kalsel diawal tahun 2021 yang lalu, mendapat musibah bencana banjir.
“Sosialisasi Perda ini diharapkan mampu mengurangi resiko bencana yang terjadi,” ujarnya. (*)
Editor : Elpian Achmad







