Cair Juli 2020! Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung kepada nasabah.

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Anda ingin mendaftar sebagai penerima BLT UMKM, berikut caranya.

BACA JUGA:
Waket DPRD Bang Dhin Kembangkan 4 Desa Percontohan Digitalisasi di Kalsel, Ini Tujuannya

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);

  2. Memiliki KTP Elektronik;

  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

  4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *