Hengky kembali menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional. Termasuk menyeret perkara ini hingga pengadilan.
“Seandainya ada keputusan direhabilitasi sebagaimana UU No 54 Tahun 2009, bukan berarti tidak kami lanjutkan. Tetap kami lanjutkan, bawa ke pengadilan dan nanti akan divonis oleh hakim. Kami laksanakan penyidikan secara profesional,” katanya.
BACA JUGA :
Polresta Amankan 135 Kg Sabu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK Minta Polisi Bongkar hingga Bandar Narkoba
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie serta sopirnya, ZN, irekomendasikan oleh BNN untuk menjalani rehabilitasi.
“Iya, betul,” kata pengacara Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab kepada detikcom, Sabtu (10/7/2021) malam.
Dilansir dari detik.com, belum diketahui detil jam berapa Nia dan Ardi serta sopirnya itu akan memulai rehabilitasi. Namun, Wa Ode mengatakan hari ini ketiganya akan dibawa ke tempat rehabilitasi.
“Mungkin besok pagi (hari ini-red) berangkat,” kata Wa Ode.

Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba,.pada Rabu (7/7/2021) lalu.
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie diduga bersama-sama mengonsumsi sabu.
Hasil penyelidikan polisi, diketahui sabu milik Nia Ramadhani dibawakan oleh sopirnya sendiri berinisial ZN.
Dilansir dari detikcom, terbongkarnya Nia Ramadhani terlibat narkoba berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada publik figure yang diduga mengonsumsi sabu.







