MARTAPURA, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Banjar menandatangani MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjar untuk sertifikasi dan pengamanan aset tanah milik Pemkab Banjar.
Kerjasama juga termasuk Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Penyelesaian Permasalahan Tanah Aset Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:
Bupati Banjar Saidi Mansyur Berharap Kartu Kendali LPG 3 Kg Bersubsidsi Tepat Sasaran
Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan saat ini sudah dapat diselesaikan 109 sertifikat tanah dari target 150 sertifikat di tahun 2022.
Dirinya berharap aset tanah milik pemerintah Kabupaten Banjar dapat 100% bersertifikat, guna pengamanan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Banjar.
” Mudah-mudahan bentuk kerjasama ini membawa manfaat untuk Pemerintah Kabupaten Banjar sendiri dan juga jalinan kerjasama di dalam membangun daerah ke depan,” ucapnya.
Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dilakukan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Kepala BPN Banjar di Halaman Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (12/07/2021) pagi.
Turut menyaksikan Wakil Bupati Banjar H.Said Idrus Al-habsyie, Sekda Banjar HM Hilman, Kakanwil BPN Provinsi Kalsel Alen Saputra.
Selain Penandatanganan MoU, di kegiatan tersebut juga dilakukan Penyerahan Sertifikat Aset Pemkab Banjar kepada Bupati Banjar oleh Kepala Kanwil BPN Kalsel, Penyerahan Dokumen Hibah Tanah Aset Pemkab Banjar kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar.







