MARTAPURA, Kalimantanlive.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar mengundang puluhan perusahaan tambang batu bara, dalam rapat koordinasi pengendalian kerusakan lingkungan hidup, di Hotel Three Park, Kertak Hanyar Kamis, (22 /7/ 2021).
Bupati Saidi Mansyur melalui Plt Asisten Perekonomian Pembangunan, Ikhwansyah mengingatkan perusahaan tambang untuk melakukan operasionalnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
BACA JUGA:
Bupati Banjar Saidi Mansyur Resmikan Pojok Kreasi Dispersip, Pajang Motif Sasirangan dan Tikar Purun
BACA JUGA:
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, Saidi Mansyur Presentasikan Jempol Pelanduk; dan Gebraks
“Pemerintah Kabupaten Banjar telah memberikan fasilitas lahan untuk perusahaan tambang, namun kami juga meminta agar operasional dilakukan dengan mengindahkan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Menurut Saidi Mansyur, banyak aspek yang mesti diperhatikan oleh perusahaan tambang, mulai dari aspek legalitas lahan, aspek sosial masyarakat, ekonomi hingga pengelolaan lingkungan yang baik.
Rapat koordinasi melibatkan stakeholer terkait, serta puluhan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Banjar.
Hadir dalam acara tersebut Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikwansnyah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar Mursal, Kabidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Sutikno dan Profesor Dr Suhaili Asmawi sebagai narasumber atau pembicara pada kegiatan tersebut.
Rakor yang juga diikuti oleh akademisi, pemerhati lingkungan ini diharapkan dapat menyatukan kerangka fikir dan pemahaman terhadap bahaya pencemaran dan kerusakan lingkungan.







