Bupati Banjar Saidi Mansyur Siapkan Kemungkinan Berlakukan PPKM, Susul Banjarmasin dan Banjarbaru

MARTAPURA, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Banjar menyiapkan kemungkinan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19.

Hal ini dikemukakan Saidi Mansyur dalam rapat koordinasi mingguan yang dilaksanakan pada Senin (26/7/2021) di Mahligai Sultan Adam Martapura, Martapura, Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :
Banjarmasin Resmi Tetapkan PPKM Level IV Mulai Besok, Mal Tutup, Sekolah Kembali Online

BACA JUGA :
Presiden Joko Widodo Resmi Perpanjang PPKM Darurat Lima Hari Hingga 25 Juli 2021

“Perlunya kita menyiapkan diri kemungkinan pemberlakuan PPKM level 3 di Kabupaten Banjar,” kata Bupati Saidi Mansyur.

Bupati Banjar juga meminta laporan ketersedian tabung oksigen dan rawat inap di Rumah Sakit Ratu Zalecha dan rumah sakit lainnya di daerah yang dia pimpin.

“Bagaimana kesiapan kita melingkupi berbagai kebutuhan pasien Covid 19, termasuk ketersediaan oksigen di rumah sakit,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Banjar berbatasan dengan dua kota di Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, yang mulai Senin, 26 Juli 2021, mulai menerapkan PPKM Level 4.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin menjelaskan, situasi kasus aktif covid saat ini ada 321 orang yang dirawat di RSUD Ratu Zalecha.

“Sedangkan ketersediaan oksigen masih ada dan cukup stabil, untuk 12 kecamatan di Kabupaten Banjar yang masuk zona merah,” katanya.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021, PPKM level 3 diberlakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat.

Pemkab Banjar belum memutuskan bagaimana pembatasan yang akan dilakukan, namun akan dibicarakan dalam rapat lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *