- Menuntut Pemerintah menjamin pemenuhan hak-hak dasar rakyat selama pandemi covid-19 melanda sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2018.
-
Menuntut pemerintah menerapkan kebijakan karantina wilayah sebagaimana amanat UU No 6 Tahun 2018.
-
Menuntut pemerintah menjamin pemberian pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang berkeadilan dan berperikemanusiaan selama pandemi covid-19.
BACA JUGA:
H Supian HK : Kalsel Belum Siap Menerapkan Kartu Vaksin Covid-19 sebagai Syarat Berbagai Kegiatan
- Menuntut pemerintah untuk melakukan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan yang progresif dalam upaya penanggulangan pandemi covid-19.
-
Menuntut pemerintah meningkatankan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan, terutama dalam menunjang upaya percepatan penanggulangan pandemi covid-19.
-
Menuntut pemerintah untuk memperjelas dan menjamin pengelolaan limbah penanganan covid-19.
-
Menuntut pemerintah meningkatkan jaminan ketersediaan alat kesehatan, farmasi, dan makanan untuk penanggulangan pandemi covid-19.
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung hingga petang itu dikawal ketat aparat kepolisian.
Mahasiswa berorasi di Jalan Lambung Mangkurat, sembari membawa poster bertulisan berbagai hal terkait penanganan Covid-19 di tanah air, khususnya di Kalsel.
Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK mengatakan wakil rakyat Kalsel akan menyampaikan aspirasi mashasiswa kepada Presiden RI Joko Widodo.
“Kita mendukung tuntutan mereka,” ujar H Supian HK yang didamping Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang membidangi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, di sela aksi demo, petang itu.
Orang nomor 1 di DPRD Kalsel itu bahkan ikut balapak atau duduk di aspal Jalan Lambung Mangkurat saat mendengarkan tuntutan yang disampaikan mahasiswa peserta aksi.







