BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mempertanyakan dana bagi hasil (DBH) pajak ke Pemerintah Provinsi Kalsel yang belum cair.
Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin dana bagi hasil dana bagi hasil pajak untuk Kabupaten Tanbu belum ada pencairan hingga triwulan kedua 2021.
“Kesempatan berkonsultasi ke DPRD Kalsel ini, kami mempertanyakan dana bagi hasil Kabupaten Tanah Bumbu hingga memasuki triwulan II belum dibayarkan oleh Pemprov Kalsel,” katanya, usai rapat konsultasi di BP Perda DPRD Kalsel, Banjarmasin, Senin (30/8/2021).
BACA JUGA: Bang Dhin Sumbangkan Platform Digital Kelola Kas BUMDesa untuk Tiga Kabupaten
Hasanudin mengatakan, persoalan belum cairnya DBH Kabupaten Tanbu tersebut telah pihaknya sampaikan ke DPRD Kalsel, dan diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan untuk menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Sampai saat ini kami masih mengetahui apa yang menjadi kendala belum dibayarkannya DBH tersebut, kami terus berkoordinasi termasuk dengan DPRD Kalsel,” ujarnya.
Menurut Hasanuddin, terdapat beberapa item perpajakan DBH Kabupaten yang semestinya didapatkan, akan tetapi belum terbayarkan.
“Besarnya dana bagi hasil Tanah Bumbu angkatnya miliar rupiah, berapa pun jumlahnya itu sangat penting bagi daerah,” jelasnya.
Anggota DPRD Kalsel, Rosehan mengatakan terkait DBH Kabupaten pihaknya akan terus melakukan pengawalan agar segera terselesaikan.
“Kita akan terus kawal, nanti di Badan Anggaran DPRD Kalsel kita pertegas kembali,” katanya.
Rosehan menjelaskan DPRD Kalsel berwenang untuk melakukan pengawasan, sedangkan untuk realisasinya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel.







