DPRD Kalsel Sampaikan 9 Tuntutan Mahasiswa Kalsel dan FRI ke Setneg, Ini Harapan Lutfi Saifuddin

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel HM Lutfi Saifuddin, bersama Wakil ketua Komisi III HM Rosehan NB, SH menyerahkan menyerahkan sembilan tuntutan Mahasiswa Kalsel dan Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) ke Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok Mahasiswa, dari BEM se-Kalsel bersama Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) terkait penanganan Covid-19, Senin 30 Agustus yang lalu.

BACA JUGA:
Supiah HK Janji Sampaikan 9 Tuntutan Mahasiswa ke Jokowi Dalam Seminggu, Siap Mundur Jika Gagal

Rosehan NB mengatakan, tugas mengantarkan nota kesepahaman dengan mahasiswa ini adalah sebuah kewajiban oleh DPRD Provinsi Kalsel.

“Kita semua berharap nantinya nota kesepahaman ini dapat dibaca oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo, dan semoga setelahnya Indonesia kembali membaik dan pandemi Covid19 cepat mereda,” katanya.

Nota kesepahaman yang diantarkan oleh Anggota DPRD Kalsel ini diterima langsung oleh staf tata usaha dan informasi publik Kementerian Sekretariat Negara.

Pihak Setneg berjanji akan meneruskan nota kesepahaman dari mahasiswa Kalsel dan FRI untuk dipelajari kemudian diserahkan ke presiden.

Saat menyerahkan aspirasi mahasiswa Kalsel ke Setneg, politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan salam hormat kepada Presiden Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *