Wali Kota Aditya Mufti Ariffin Pertanyakan Indikator Penetapan Banjarbaru Masih PPKM Level IV

BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Arifin mempertanyakan indakator yang dipakai untuk penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 daerah yang dipimpinnya.

Kebijakan dari KPC-PEN ini berlaku 21 September-4 Oktober.

“Kami mempertanyakan mengapa Kota Banjarbaru masih tetap bertahan di PPKM level 4 dan kami juga tidak memahami indikatornya apa,” kata Aditya Mufti di Kota Banjarbaru, Kalsel, Senin (20/9/2021).

BACA JUGA :
Di Banjarbaru NIK Tak Terbaca saat Mau Vaksin, Sehari Ada 50 Laporan, Disdukcapil Pun Lakukan Ini

BACA JUGA :
Lolos PPKM Level 2, Kabupaten Tanahbumbu Lakukan Pesersiapan Ini untuk Kejar Level 1

Aditya bersama Wakil Wali Kota Wartono sampai sekarang masih bingung atas apa yang membuat Banjarbaru, masih berada di level 4 pembatasan kegiatan masyarakat itu.

Padahal, kata dia, indikator yang berhasil dicapai Banjarbaru sudah sangat bagus mulai dari capaian vaksinasi masyarakat, persentase BOR yang tinggal 9 persen dan angka kematian yang relatif menurun.

“Mau tidak mau, kami terpaksa mengikuti walau pun keputusan yang sangat pahit bagi kami. Harapannya ada penjelasan terkait status Kota Banjarbaru mengapa masih tetap PPKM level 4,” katanya.

Vaksinasi Covid-19 bagi pelajar yang digelar Kodim 1006 Banjar di Kota Banjarbaru. Dandim Letkol Inf Imam Muchtarom memantau kegiatan vaksinasi. (ANTARA/ Firman)

Sebelumnya Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin mengatakan, perpanjangan PPKM berdasarkan level di luar Pulau Jawa – Bali dilakukan pemerintah hingga dua pekan ke depan.

Menurut Menko Perekonomian itu, PPKM diperpanjang sejak tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021 dan masih ada daerah yang melaksanakan level 4 termasuk Kota Banjarbaru dan Banjarmasin di Provinsi Kalsel.

Meskipun bingung, Aditya memastikan pihaknya siap mengikuti keputusan pemerintah atas kelanjutan penerapan PPKM Level 4 selama dua minggu.

“Kami bersama Forkopimda sudah berkomunikasi dan koordinasi terkait kelanjutan PPKM dan siap mengikuti perpanjangan sejak tanggal 10-23 Agustus 2021,” ujarnya.