FAKTA Dipotongnya Tunjangan ASN HST Capai 50 Persen, Kaget hingga Keuangan Daerah yang Tekor

“Daripada dengan besaran tunjangan yang ada tak bisa membayar secara berkesinambungan, terpaksa diambil kebijakan melakukan pemotongan, tapi bisa membayar secara rutin. Diharapkan para ASN bisa memaklumi kondisi ini,”ujarnya.

Adapun besarnya pemotongan yang bervariasi, kata Yani disesuaikan dengan beban kerja ASN bersangkautan.

Sebab,selama pandemi, sebagian ASN ada yang bekerja dari rumah (WFH). Diharapkan, kebijakan ini juga bisa meningkatkan kinerja para ASN.

Mengenai tunjangan sebagian belum dibayar setelah kebijakan pemotongan, menurut Yani sebenarnya dananya sudah tersedia. “Mungkin di SKPD bersangkutan belum mengamprahkan,”katanya. (NMD/banjarmasinpost.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *