KANDANGAN, kalimantanlive.com – Selama Agustus 2021, di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) didominasi kasus kriminal umum. Sementara itu tiga kasus menonjol lainnya merupakan kasus penyalahgunaan narkoba.
“Dari 16 tersangka, satu orang di antaranya berjenis kelamin wanita dengan kasus menjual barang berbahaya yang dapat merusak kesehatan orang,” ujar Kapolres HSS, AKBP Sugeng Priyanto, Kamis (23/09/2021)
Sugeng mengatakan jajarannya berhasil mengungkap 16 kasus kejahatan tersebut dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Selain mengamankan seluruh pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita berbagai barang bukti dalam hasil ungkap kasus kali ini.
Di antaranya narkoba jenis sabu-sabu total seberat 0,59 gram beserta alat hisap, 5 bilah senjata tajam, 1 buah GPS, 1 lembar STNK, 7 unit handphone, 6 botol alkohol, 1 unit kendaraan roda dua, serta beberapa barang bukti lainnya.
“Dari 13 kasus kriminal umum, dua kasus di antaranya adalah kasus judi online atau togel yang berhasil kita ungkap,” ucapnya.







