Ketua DPRD Supian HK Surati BBPJN XI, Perjuangkan Aspirasi Agar Jembatan Alalak 1 Banjarmasin Dibuka

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ketua DPRD Kalsel H Supian HK secara resmi mengirim surat ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasin untuk memperjuangkan agar Jembatan Alalak 1 Banjarmasin segera dibuka dan bisa dilewati kendaraan roda dua (R2).

“Dalam rangka menyikapi aspirasi masyarakat untuk mengatasi kemacetan parah di kawasan Handil Bakti pada jam-jam tertentu, bersama ini disampaikan permohonan pembukaan Jembatan Sungai Alalak untuk digunakan kendaraan roda dua (R-2) baik dari arah Kota Banjarmasin maupun dari arah Kabupaten Batola (dua arah),” kata Supian HK dalam suratnya.

BACA JUGA: Tunggu Peresmian, Ketua DPRD Kalsel Supian HK Minta Jembatan Alalak 1 Banjarmasin Dibuka Terbatas

Menurut Sekretaris DPRD Kalsel Drs AM Rozaniansyah surat dari Ketua DPRD Kalsel H Supian HK tersebut telah dikirimkan ke BBPJN XI Banjarmasin.

“Surat dibuat sesuai instruksi dari Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK dan sudah kita kirimkan pagi tadi, ke BBPJN XI Banjarmasin,” katanya, Jum’at (24/9/2021)

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat wawacara wartawan, Kamis (23/9/2021) (Kalimantanlive.com Elpian)

Rozaniansyah mengatakan, surat itu berisi pengajuan permohonan dari Ketua DPRD Kalsel agar Jembatan Alalak 1 Banjarmasin dibuka untuk pengendara roda dua sambil menunggu peresmian.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK, dalam surat No. 162.43/123/ PH/DPRD tertanggal 23 September 2021 tersebut mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada BBPJN XI Banjarmasin yang bekerja secara maksimal dalam pembangunan Jembatan Alalak yang telah rampung 100 persen. Jembatan berfungsi menghubungkan kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala.

Orang nomor satu di DPRD Kalsel tersebut, menyatakan sesuai agenda Kementerian PUPR RI, peresmian Jembatan Alalak 1 Banjarmasin akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *