HOREE! Mulai Bulan Depan, Naik Pesawat & KA Tak Perlu Aplikasi PeduliLindungi, Tapi Hanya Pakai Ini

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Untuk mencegah penyebaran virus dan melacak mobilitas di masa pandemi Covid-19 , pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Namun, mulai bulan depan atau Oktober 2021, masyarakat bisa bepergian menggunakan kereta api dan pesawat terbang tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Keputusan itu diambil karena tak sedikit warga yang mengalami kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi lantaran memori di perangkatnya terlanjur penuh.

ISU Kembali Menerpa Tukul Arwana, Setelah Stroke karena Vaksin, Saat Ini Dikabarkan Tutup Usia, Ini Faktanya

Video Jembatan Alalak Banjarmasin Dibuka untuk Roda Dua dan Roda Empat Minggu Sore

Bahkan, masih ada orang yang belum memiliki ponsel cerdas sekalipun.

Untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbaiki dan memperbarui mekanisme terkait peraturan seputar itu.

Mulai Oktober mendatang, Kemenkes memberikan sejumlah opsi untuk menunjukkan status vaksinasi seseorang.

“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang,” kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji dalam diskusi secara virtual, Jumat (24/9/2021).

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *