Mau Edarkan 1 Ons Lebih Sabu, Warga Pelabuhan Speed Tanahbumbu Ini Keburu Ditangkap Polisi

Dia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpangempat sering terjadi transaksi barang haram.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanahbumbu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat kepastian, dan pada hari Sabtu (25/9/2021) pukul 23.30 wita di Jalan Pesantren Gang Kemakmuran, berhasil menangkap pelaku.

HOREE! Mulai Bulan Depan, Naik Pesawat & KA Tak Perlu Aplikasi PeduliLindungi, Tapi Hanya Pakai Ini

“Saat di dalam rumahnya, pelaku digeledah dan polisi menemukan toples kecil yang di dalamnya puluhan paket sabu,” katanya.

Kini pelaku sudah mendekam di balik sel jeruji besi milik Polres Tanahbumbu untuk jalani hukuman.(NMD/sumber: banjarmasinpost.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *