MARTAPURA, KALIMANTANLIVE.COM – Akibat kedapatan mengedarkan narkotika jenis, dua remaja AFR (28) dan MZ (19), diamankan petugas di Mapolsek Astambul, Senin (27/9/2021).
Seperti diwartakan banjarmasinpost.co.id, kedua lelaki ini warga Kota Banjarbaru ini ditangkap akibat terlibat peredaran sabu di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), kemarin.
MZ kedapatan memiliki satu paket sabu saat berada di Jalan A Yani, kawasan areal SPBU Astambul, Minggu (26/9/2021) sekira pukul 23.30 WITA.
Hari ini ANBK Jenjang SMA Sederajat di Kalsel Dimulai
Video Jembatan Alalak Banjarmasin Dibuka untuk Roda Dua dan Roda Empat Minggu Sore
Polisi curiga, malam hari MZ berada di SPBU, ternyata benar ketika digeledah ditemukan satu paket sabu.
MZ ‘bernyanyi’ hanya sebagai kurir, sabu didapatnya dari AFR yang memintanya membawa sabu ke Martapura.
Pengembangan MZ, polisi mendatangi tempat tinggal AFR di Jalan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Senin (27/9/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.
AFR tak berkutik karena polisi menemukan 4 paket sabu yang tersimpan di dalam kamarnya.







