Terlibat Kasus Narkoba, Dua Remaja Banjabaru Ditangkap, Polisi Temukan Lima Paket Sabu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat pada Polres Banjar, Iptu H Suwarji menjelaskan pengungkapan itu berkat informasi masyarakat dan buah kerja keras anggota Polsek Astambul dalam melaksanakan perintah pimpinan di Polres Banjar.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Banjar yang baru AKBP Doni Hadi Santoso meminta jajaran Polsek mengungkap peredaran gelap Narkotika di Bumi Barakat.

Hingga kini sejumlah Polsek sudah berhasil membuat pelaku peredaran gelap narkoba tertangkap, di antaranya Polsek Martapura Barat, Polsek Gambut, Polsek Sungai Tabuk, Polsek Kertak Hanyar dan Satresnarkoba Polres Banjar. (NMD/sumber: banjarmasinpost.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *