“Negara tidak harus memberi tahu warga bagaimana mereka harus menjalani hidup mereka,” sambungnya.
Amnesty International pun menyambut baik langkah tersebut sebagai tonggak untuk kesetaraan.
Sebelumnya, pasangan sesama jenis hanya dapat mendaftar di pencatatan sipil dengan sekitar 700 kuota setiap tahunnya.
Aturan tersebut tidak memberikan hak yang sama seperti pernikahan pada umumnya, termasuk untuk memperoleh kewarganegaraan dan adopsi anak.
Namun, setelah pernikahan sesama jenis dilegalkan, undang-undang terkait hal ini juga akan diamandemen.
Undang-undang yang diamandemen nantinya akan memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah dalam upacara sipil dan mengadopsi anak.
Pasangan lesbian yang sudah menikah juga akan memiliki akses ke donasi sperma, yang merupakan salah satu aspek yang lebih kontroversial dari kampanye referendum.
Berbeda dengan tanggapan komite nasional Marriage for All dan komite kampanye “Yes”, Monika Rueegger dari Partai Rakyat Swiss (SVP) sayap kanan dan anggota komite referendum No to Marriage for All, kecewa dengan hasil keputusan tersebut.
Menurutnya, hal itu akan berdampak pada kesejahteraan anak-anak, di mana anak-anak dan ayah akan menjadi pihak yang dirugikan.
“Ini bukan tentang cinta dan perasaan, ini tentang kesejahteraan anak-anak. Anak-anak dan ayah adalah pihak yang dirugikan di sini,” kata Rueegger.
Selain itu, undang-undang tersebut juga akan memudahkan orang asing yang menikah dengan orang Swiss untuk mendapatkan kewarganegaraan.
Untuk diketahui, sebelum Swiss melegalkan pernikahan sesama jenis, parlemen Swiss menyetujui RUU pada Desember lalu yang mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah.







