MATARAM, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang oknum anggota polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi yang memalukan bagi korps kepolisian.
Oknum polisi berinisial IMP menodongkan pistol mainan saat menagih utang bersaama para debt collector, di Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (24/9/2021).
Saat kejadian, korban sedang menghadiri acara pengkaderan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
VIRAL Fenomena Manusia Silver, dari Bayi 10 Bulan hingga Pesiunan Polisi, Ini Tindakan Mensos Risma
Oknum polisi IMP bersama tiga debt collector menggeret Zaenudin Ahmad (30) yang menunggak kredit mobil.
Dalam video yang beredar, oknum polisi itu terlihat mengeluarkan senjata api sambil menarik tangan korban.
Video tersebut kemudian viral dan tersebar luas.
Menyikapi kejadian itu, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menegaskan, oknum polisi tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin.
Dalam artian melakukan tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri.
“Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Artanto, Selasa (28/9/2021).
Belakangan diketahui pistol yang digunakan oknum polisi IMP adalah senjata api mainan.







