Nyambi Jadi Debt Collector, Anggota Polisi Todong Warga Pakai Pistol Mainan, Kapolda NTB: Ditindak Tegas!

”Hasil pemeriksaan terhadap pelaku oleh Bid Propam Polda NTB, pistol yang dipakai oknum polisi tersebut adalah pistol mainan jenis korek api,” katanya.

Meski demikian, Polda NTB tetap memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut.

Karena dia dianggap melanggar disiplin sebagai anggota Polri.

”Meski dia menggunakan pistol mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut,” tegas Artanto.

Oknum polisi tersebut saat ini masih berpangkat Briptu.

Secara aturan Briptu belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.

“Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban,” jelas Artanto.

Saat ini IMP sudah ditangani Bidpropam Polda NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Dalam waktu dekat, Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap oknum anggota polisi tersebut.

Baru setelah itu akan diberikan sanksi sesuai kententuan yang berlaku.

“Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas,” ujar Artanto.

Atas kejadian tersebut, dia berharap anggota polisi yang lain dapat mejadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran.

editor : NMD
sumber : tribunnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *