Gasak Scoopy Saat Korban Lengah, Kini Izul Jadi Tahanan Polsek Banjarmasin Barat

BANJARMASIN, kalimantanlive.com – Jiwa mencuri Zulkarnain alias Izul (35), tak dapat ditahan saat melihat satu motor scoopy parkir di pinggir jalan tanpa kunci pengaman.

Warga Jalan Simpang Belitung Gang Ambon RT. 05 Kelurahan Belitung Utara, Banjarmasin Barat ini kemudian menggasak sepeda motor yang ditinggal pemiliknya berurusan.

Korban masuk ke kantor sekitar 10 menit karena ada urusan.

Saat ia keluar, motor Scoopy warna merah miliknya itu pun telah raib.

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat atas kerugian sekitar 13 juta rupiah.

BACA JUGA Nama Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina Dikabarkan Masuk Bursa Calon Ketua DPW Partai Demokrat Kalsel

Namun pelarian Izul usai menggasak motor M.Bakeri (21) tidak berlangsung lama.

Dikatakan kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman, lewat Kanit reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Rabu (29/9/2021) malam, pihaknya berhasil mengamankan Izul hanya dalam waktu 5 jam usai aksinya tersebut.

“Pelaku melakukan aksi pencurian di Jalan Simpang Belitung tepatnya di depan kantor CV. Mulyo Tehnik pada hari Selasa (28/9/2021) sekitar pukul 18.30 Wita,” ujar kanit Ginting seperti dikutip dari Banjarmasinpost.co.id

Anggota dari unit reskrim Polsek Banjarmasin Barat kemudian bergerak cepat.

BACA JUGA TERUNGKAP! Segini Harga Motor Sport Yamaha R7, Dirancang Bergaya Naked Bike MT-07

Di hari yang sama sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku berhasil diamankan di kediamannya.

Penangkapan tersangka turut pula dibantu unit Resmob Polda Kalsel, Timsus Polresta Banjarmasin dan Unit Ops Jatanras Polresta Banjarmasin.

“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat, dan atas perbuatannya disangkakan hukuman seperti pada pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tutup Kanit reskrim.

Penulis: Maulana
Editor: M Khaitami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *