Menderita luka bakar 80 persen
Kapolres Probolinggo mengatakan SM dan anaknya telah dilarikan ke rumah sakit.
Sekitar 80 persen tubuh SM mengalami luka bakar, sementara anaknya yang juga ikut terkena api mengalami luka bakar 10 persen di bagian kaki.
Jauhari mengatakan, motif utama, AS membakar istri dan anaknya adalah karena pelaku cemburu.
Pelaku mendapatkan informasi kalau sang istri berselingkuh dengan orang lain. Namun keterangan itu kini masih didalami oleh polisi.
“Aksi itu dilakukan secara spontan oleh pelaku karena emosi,” kata Jauhari
Saat ini pelaku sudah ditahan oleh polisi dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu KDRT lalu UU Perlindungan Anak dan penganiayaan berat dengan ancaman 10 tahun penjara.
editor : NMD
sumber : kompas.com







