Anggota BNNP setempat tidak berhenti sampai disitu saja, pihaknya yang melakukan pengembangan berhasil mengamankan calon penerima sabu-sabu tersebut berinisial FA dan SR yang juga merupakan narapidana.
“Dalam kegiatan tersebut, kami juga sudah berkoordinasi dengan Lapas setempat untuk melakukan penindakan,” ungkapnya.
Jenderal berpangkat bintang satu itu menegaskan, pengungkapan kepada jaringan terakhir cukup lumayan besar.
Sabu-sabu seberat 1 kilogram dengan keterkaitan lima orang tersangka dan satu diantaranya bandar berhasil dibekuk.
Tidak tanggung-tanggung sabu seberat 1 kilogram itu dibawa oleh bandar dan kurir bernama Apiang bersama anaknya CE dan ST, yang membawa sebuah mobil minibus.
“Ketiganya diamankan di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan. Saat kami geledah kami menemukan 1 kilogram sabu yang disimpan di dalam dashboard,” katanya.
Lagi-lagi tim tidak berhenti disitu saja, personel melakukan pengembangan sehingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya termasuk pengendalinya yang merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara.
Dalam jumpa pers itu Roy juga menambahkan, ketiga kelompok yang berhasil diungkap merencanakan barang terlarang itu akan disebar ke perkebunan, pertambangan dan juga di wilayah ‘kampung narkoba’ yakni Puntun yang ada di Kota Palangka Raya.
“Pada intinya kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba yang berada di Provinsi Kalteng, tanpa pandang bulu,” demikian Roy.
(m Khaitami/antara)







