KARANGASEM, kalimantanlive.com – I Wayan Carma, seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem, Bali, diduga mengalami gangguan jiwa.
Dia melakukan tindak kekerasan terhadap sesama tahanan dalam satu sel.
“Telah terjadi tindak kekerasan sesama tahanan, jadi tahanan bernama I Wayan Carma diduga mengalami gangguan kejiwaan yang mengakibatkan tahanan atas nama Ajral mengalami luka robek dan luka lebam pada kepala,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya, di Karangasem, Bali, Minggu, dikutip dari antara.
Ia mengatakan selama berada di lapas, tahanan I Wayan Carma sulit diajak berkomunikasi, baik dengan petugas maupun dengan sesama tahanan atau napi.
Atas peristiwa tersebut, pelaku langsung diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa Bali.
BACA JUGA Tipu Korbannya hingga Rp300 Juta, Pelaku Penipuan d Muara Teweh Digiring ke dalam Sel
Namun, hingga saat ini pelaku masih ditempatkan pada ruang khusus tersendiri dalam Lapas Karangasem.
Sebelumnya, pelaku sempat menyuruh rekan satu bloknya yang berjumlah enam orang untuk tidur, namun saat semuanya tertidur, pelaku kemudian langsung menganiaya korban.
Rekan satu blok yang melihat kejadian itu berusaha melerai, tetapi yang bersangkutan kalap, dan beruntung petugas jaga cepat datang dan langsung mengamankan pelaku di kamar isolasi atau karantina.
Korban Ajral langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Karangasem untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.







