Tipu Korbannya hingga Rp300 Juta, Pelaku Penipuan d Muara Teweh Digiring ke dalam Sel

MUARA TEWEH, kalimatanlive.com – Dua orang warga Muara Teweh yang melakukan penipuan dengan mengaku bisa melakukan caraa gaib menarik uang, akhirnya tak berkutik dibekuk Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah

Dua pelaku tersebut mengaku dapat menarik perhiasan berupa emas, berlian dan uang secara gaib dengan syarat korban harus menyerahkan uang sebagai mahar untuk melakukan ritual mistik terlebih dahulu sehingga korban mengalami kerugian Rp300 juta.

“Kedua pelaku ini sudah kami tahan dan diamankan beserta sejumlah barang bukti,” kata Kapolres Barito Utara AKPB Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan di Muara Teweh, Senin.

Kedua tersangka bernama Jian Hartaja alias Aja warga Jalan Karya Praja Nomor 54 B RT 33 Kelurahan Melayu dan Ibadur Rahman alias Badur warga Jalan Sengaji Hilir RT 07 Kelurahan Melayu Muara Teweh ditangkap pada Sabtu (2/10) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kontrakan sebagai tempat persembunyiannya di Jalan Pelajar Muara Teweh.

BACA JUGA SMKN 1 Martapura Tak Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Alasannya Menunggu 100 Persen Siswa Divaksin

Peristiwa penipuan tersebut terjadi pada November 2020 lalu sekitar jam 09.00 WIB di Jalan Brigjen Katamso kilometer 2 Muara Teweh di rumah korban bernama Titik Handayani seorang ibu rumah tangga.

Ketika itu kedua tersangka menawarkan kepada korban bahwa pelaku dapat menarik perhiasan berupa emas, berlian dan uang secara gaib dengan syarat korban harus terlebih dahulu memberikan sejumlah uang terhadap pelaku dan uang tersebut dimaksudkan pelaku sebagai mahar untuk dirinya melakukan ritual mistik terlebih dahulu.

Tersangka meyakinkan korban bahwa dirinya dapat mengambil (mengangkat) benda perhiasan dan uang secara gaib akan tetapi pelaku meminta sejumlah uang terlebih dahulu kepada para korban sebagai mahar untuk melakukan ritualnya, setelah uang yang diminta tersebut di berikan, lalu pelaku kembali meminta sejumlah uang kembali terhadap korban dengan alasan utk melakukan ritual lanjutan.

Setelah beberapa kali pelaku mendapatkan uang dari korban, lalu pelaku dengan sengaja membawa satu buah kardus ukuran besar yang diisi dengan beberapa bantal dan kain hitam, dan ditaruh beberapa lembar uang kertas mainan diatasnya, serta kardus tersebut diikat dengan rapi.

Para pelaku mengatakan kepada korban bahwa kardus tersebut dapat dibuka setelah beberapa minggu, sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh pelaku.

Tersangka berdalih kepada korban, bahwa kardus yang diberikan tersebut nantinya akan berisi perhiasan dan uang yang banyak jumlahnya asalkan korban membukanya sesuai jadwal yang diberikan oleh pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *