BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) kembali menetapkan Kota Banjarmasin berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Untuk menurunkan status itu Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan kembali menggencarkan kegiatan Tracking, Tracing dan Testing (3T).
Seperti diketahui KPC-PEN beberapa waktu lalu kembali menetapkan Banjarmasin berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Meskipun Pemko Banjarmasin terbilang keberatan atas ‘vonis’ tersebut, namun Pemko Banjarmasin tetap akan melakukan berbagai upaya agar benar-benar terbebas dari status PPKM Level 4 ini.
Dan salah satu upaya yang dilakukan, tidak lain adalah kembali menggencarkan kegiatan 3T ini.
“Kita akan fokus memperbanyak Tracking Tracing dan Testing (3T),” ujar Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, Rabu (6/10/2021) siang.
Dibeberkan oleh Ibnu, salah satu catatan yang disampaikan oleh KPC-PEN adalah kapasitas respon yang dianggap masih rendah.
“Jadi petugas kita harus lebih banyak lagi mengambil sampel,” jelasnya.
Dibeberkan juga oleh Ibnu bahwa berdasarkan data yang ada, beberapa indikator yang menjadi syarat penentuan PPKM sudah mengisyaratkan Banjarmasin sudah turun level.
“Faktanya di RS Ulin hanya tinggal lima pasien, dan dua ruangan Covid-19 sudah ditutup. Kemudian di RS Sultan Suriansyah sudah tidak ada lagi pasien Covid-19. Dan kalau data di Dinkes Provinsi, angka minggu lalu belum terinput,” katanya.
Terkait dengan perbedaan data ini, Ibnu pun mengatakan akan tetap mencoba melakukan sinkronasi data.
“Kami tetap minta ini dikonfrontir datanya. Mungkin dengan surat tertulis, dan mudahan ada perubahan,” pungkasnya.
editor : NMD
sumber : banjarmasinpost.co.id







